Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • KELOLA SOSMED
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Kayu Sengon, Dari Indonesia Untuk Dunia
13 Desember 2017
Arahan BI, Kominfo Siap Blokir Transaksi Bitcoin
13 Desember 2017

Kemnaker – BNN Tindak Pekerja Indonesia Pengedar & Penyalahguna Narkoba

13 Desember 2017

Ilustrasi Narkoba

0
SEBARAN
BagikanTweetBagikan
Subscribe

DALAM rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pekerja di dalam dan luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dan Kepala BNN, Budi Waseso, di Kantor Kemnaker, Selasa (12/12/2017).

“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum yang sangat baik bagi Kemnaker dan BNN untuk berkolaborasi melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dimulai di lingkungan kementerian,” kata Hanif saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN.

Kerjasama dengan BNN ini, tambah Hanif, tidak hanya dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di internal Kementerian, tapi juga terhadap pekerja di perusahaan-perusahaan.

“Penanganan narkoba terhadap pekerja di perusahaan menjadi area yang bisa dijajaki Kemnaker dengan BNN. Jadi misalnya area-area mana saja yang berada di bawah bidang tugas Kemnaker yang dianggap sebagai prioritas misalnya untuk ditangani lebih dulu baik dalam konteks pencegahan maupun pemberantasan. Itulah pentingnya kerjasama dengan BNN ini,” ujar Hanif.

Selain itu, lanjut Hanif, BNN juga akan membantu Kemnaker dalam melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

“Ada kasus di luar negeri di mana TKI dimanfaatkan oleh jejaring peredaran narkoba untuk membawa masuk narkoba. Oleh karena itu kerjasama ini menjadi sangat penting untuk memetakan dan memberikan tindakan untuk memastikan TKI tidak terjebak dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkap Hanif.

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/beplus/public_html/wp-content/themes/betheme/includes/content-single.php on line 286
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

22 Februari 2022

Sinopsis Film Uncharted ; Adaptasi Video Game Yang Jadi Jawara Box Office


Lebih lengkap
6 Desember 2020

Tahapan Kampanye Pilkada 2020 Berakhir


Lebih lengkap
6 Desember 2020

Karut Marut Jelang Pemungutan Suara Pilkada Masa Pandemi


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beplus Story

  • 0
    Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal
    18 April 2022
  • 0
    History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah
    31 Maret 2022
  • 0
    DBM CARGO FAMILY GATHERING, TURI BEACH | BEPLUS STORY
    20 Februari 2022
  • 0
    Sehari di Pulau Penawar Rindu ; Belakang Padang
    13 Februari 2022
  • 0
    QUADRA MEDIA GROUP GATHERING | BEPLUS STORY
    25 Desember 2021

Jelajah Konektivitas Hati

  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – LINGGA
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – KARIMUN & BATAM
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – ANAMBAS
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – NATUNA
    4 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – MERANGKUL POTENSI 7 KABUPATEN/KOTA DI KEPULAUAN RIAU
    4 Januari 2019
Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Pardomuan N
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi Blok A1 Nomor 16, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2021