Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Kemnaker – BNN Tindak Pekerja Indonesia Pengedar & Penyalahguna Narkoba
13 Desember 2017
Jokowi Sampaikan Enam Usulan di KTT Luar Biasa OKI
13 Desember 2017

Arahan BI, Kominfo Siap Blokir Transaksi Bitcoin

13 Desember 2017
Kategori
  • BERITA
Tags
  • bank indonesia
  • BLOKIR
  • KOMINFO
  • TRANSAKSI BITCOIN
0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mengikuti arahan Bank Indonesia (BI) dalam menyikapi keberadaan bitcoin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan siap memblokir setiap jalur transaksi bitcoin atas perintah bank sentral.

Pemblokiran secara teknis mudah dilakukan. “Kalau dilarang (BI) saya blokir, kalau tidak dilarang, tidak diblokir,” kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/12).

BI sendiri akan merilis regulasi baru yang akan menjadi acuan dalam ekonomi digital. Di dalamnya, bank sentral akan mempertegas larangan penggunaan mata uang digital (cryptocurrency) baik sebagai komoditas maupun mata uang.

“Dalam waktu dekat segera keluar regulasi yang akan jadi framework yang perjelas aturan-aturan mengenai financial technology (fintech),” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, akhir bulan lalu.

Agus mengatakan, aturan ini merupakan respons atas perkembangan teknologi dalam ekonomi digital, termasuk e-commerce maupun meningkatnya tren investasi atas mata uang digital, termasuk bitcoin.

“Kami melarang penyelenggara fintech dan e-commerce serta penyelenggara jasa sistem pembayaran memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency,” tuturnya.

Sedangkan, walaupun belum mengatakan menolak atau menerima Bitcoin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengeluarkan aturan main soal investasi bitcoin.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pengaturan ini untuk mengurangi potensi dirugikannya masyarakat dari keberadaan investasi bodong. Oleh sebab itu regulasi bitcoin ini akan diluncurkan. “Kami akan atur mengenai itu,” kata Hoesen

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

22 Februari 2022

Sinopsis Film Uncharted ; Adaptasi Video Game Yang Jadi Jawara Box Office


Lebih lengkap
6 Desember 2020

Tahapan Kampanye Pilkada 2020 Berakhir


Lebih lengkap
6 Desember 2020

Karut Marut Jelang Pemungutan Suara Pilkada Masa Pandemi


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024