Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • KELOLA SOSMED
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
152 ASN Batam Bolos
22 Juni 2018
Selama Lebaran, Konsumsi Listrik Batam – Bintan Turun
23 Juni 2018

Panggil Pengusaha yang Belum Bayar Pajak

22 Juni 2018
1
SEBARAN
BagikanTweetBagikan
Subscribe

REALISASI pajak hotel hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 50,807 miliar. Atau 43,09 persen dari target Rp 117,918 miliar. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan pihaknya akan memanggil pengusaha terkait masalah ini.

“Batas akhir kan tanggal 20 tiap bulan, mungkin kemarin karena libur panjang. Kita akan cek nanti di akhir bulan. Nanti kita surati resmi dan beri teguran kalau belum bayar. Dan akan kita panggil untuk pembinaan. Karena pajak ini kan sifatnya self assessment, jadi kita lebih kepada pembinaan,” kata Azman di Batam Centre, Jumat (22/6).

Selain pajak hotel, pajak restoran dan hiburan juga belum mencapai target triwulan kedua sebesar 50 persen. Pada APBD Batam 2018, pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 68,6 miliar, dan pajak hiburan Rp 29,19 miliar. Namun hingga 22 Juni, realisasi pajak restoran baru sebesar 46,03 persen dan pajak hiburan 47,95 persen.

“Untuk hotel, restoran, hiburan, masih minus. Tapi posisinya bisa berubah setiap hari. Kita evaluasi, untuk mengetahui wajib pajak mana yang perlu ditindaklanjuti sampai dengan akhir bulan,” ujarnya.

Menurutnya, dari sembilan jenis pajak daerah, realisasi tertinggi dicapai pajak reklame. Angkanya sudah menyentuh Rp 4,126 miliar, atau 59,8 persen dari target Rp 6,9 miliar.

Adapun secara total, target pajak daerah di APBD 2018 sebesar Rp 970,977 miliar. Dan sampai dengan Jumat ini, capaiannya baru sebesar 33,15 persen atau Rp 321,919 miliar. Azman mengatakan target pajak yang dibuat di APBD 2018 ini sudah menggunakan asumsi tarif baru.

“Primadona kita untuk pajak itu BPHTB, PPJU, PBB, dan pajak hotel restoran. PPJU wajar, karena target kita ada kenaikan sesuai tarif. Dan itu kita tunda sampai dengan akhir tahun,” terangnya.

 

(*)

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/beplus/public_html/wp-content/themes/betheme/includes/content-single.php on line 286
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

18 April 2022

Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal


Lebih lengkap
31 Maret 2022

History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah


Lebih lengkap
28 Maret 2022

Awal April Seluruh Pintu Masuk Wisman di Kepri Dibuka


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beplus Story

  • 0
    Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal
    18 April 2022
  • 0
    History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah
    31 Maret 2022
  • 0
    DBM CARGO FAMILY GATHERING, TURI BEACH | BEPLUS STORY
    20 Februari 2022
  • 0
    Sehari di Pulau Penawar Rindu ; Belakang Padang
    13 Februari 2022
  • 0
    QUADRA MEDIA GROUP GATHERING | BEPLUS STORY
    25 Desember 2021

Jelajah Konektivitas Hati

  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – LINGGA
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – KARIMUN & BATAM
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – ANAMBAS
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – NATUNA
    4 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – MERANGKUL POTENSI 7 KABUPATEN/KOTA DI KEPULAUAN RIAU
    4 Januari 2019
Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Pardomuan N
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi Blok A1 Nomor 16, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2021