OMBUSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, menyatakan ada dugaan 10 Sekolah Negeri di Batam yang disinyalir rawan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Kepala Perwakilan Ombusman Kepri, Lagat Siadari menyatakan kecurigaan ini didasari pemantauan yang dilakukan oleh Ombusman Kepri pada tahun – tahun sebelumnya.
“Kami akan memastikan PPDB tahun ini harus objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif,” ujarnya pekan ini.
Beberapa sekolah yang diduga rawan dalam PPDB tahun ini diantaranya SMK Negeri 2 Batam dan SMA Negeri 8 Batam.
Sejumlah sekolah favorit yang menjadi sasaran peserta didik juga masuk radar. Sekolah favorit ini sering diburu peserta didik, sehingga potensi kecurangannya menjadi lebih tinggi.
“Ada beberapa sekolah yang tidak sepenuhnya menggunakan sistem zonasi, yang disebut sekolah rujukan Yakni SDN 006 Sekupang, SMP 3, SMP 6 dan SMP 26 Batam,” paparnya.
Selain itu, Ombusman Kepri juga mengambil 3 sekolah dari 3 satuan pendidikan sebagai sample pengawasan. Ketiga sekolah itu terletak di Kecamatan Bengkong, Sekupang dan Batam Kota.
Selain akan turun langsung, Ombusman juga akan melakukan pemasangan spanduk di 10 sekolah tersebut. Spanduk tersebut berisi imbauan melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemui sepanjang PPDB.
ORI akan segera menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Menyurati Gubernur Kepri dan Walikota, agar menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mengeliminir praktek kecurangan sepanjang pelaksanaan PPDB.
Timnya juga akan melaporkan langkah yang akan diambil oleh pihaknya. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada mall administrasi yang terjadi sepanjang PPDB.
PPDB tingkat SMA sederajat melalui sistem online di Kepri akan mulai pada 28 Juni. Pendaftaran untuk SMA akan ditutup pada 6 Juli, sementara untuk SMK akan berakhir pada 3 Juli. Khusus untuk Batam, 23 SMA dan 8 SMK akan menggunakan sistem online.
0 Komentar