RUMAH swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat menjadi solusi penanganan rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah-wilayah Indonesia.
Salah satu skema bantuan untuk menghadirkan kegiatan rumah swadaya tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BSPS ini kemudian diberikan ke pemerintah kabupaten atau provinsi untuk disalurkan ke masyarakatnya yang membutuhkan.
Sumber : Kementrian PU
0 Komentar