Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
10 Sekolah Rawan Kecurangan dalam PPDB
30 Juni 2018
Walikota Minta Dubes Korsel Promosikan Batam
1 Juli 2018

Angka Perceraian di Batam Melonjak

30 Juni 2018
Kategori
  • BATAM
Tags
  • batam
  • Featured
  • krisis ekonomi
  • perceraian

Ilustrasi Cerai

0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

ANGKA Perceraian di Kota Batam kembali menunjukkan angka yang fantastis.

Pelemahan ekonomi yang saat ini sedang dialami di Kota Batam diduga menjadi salah satu faktor penyebab.

Banyak pasangan suami – istri yang mendaftarkan surat gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Batam, Sekupang.

Humas Pengadilan Agama, Ifdal Tanjung menjelaskan masih dalam pertengahan tahun 2018, pihaknya mengaku sudah menerima sekitar 1000 berkas gugatan perceraian.

“Angka itu sendiri sudah kita hitung sejak dari awal tahun 2018, dimana perkara gugatan yang cerai itu sekitar 945, dan yang permohonan itu 62. Jadi kalau yang perkara gugatan itu kan yang ada lawan, kalau yang permohonan itu nggak ada lawan, perkara sebelah gitu,” ucap Ifdal, Selasa (26/06) kemarin.

Untuk 62 permohonan gugatan sendiri, Ifdal menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pasangan suami – istri yang tidak memiliki buku nikah. Dan juga faktor dari pihak wali salah satu pihak, yang tidak menginginkan adanya pernikahan antara kedua pasangan.

“Kalau yang seperti ini kami juga sebut perkara sebelah, untuk jalannya proses ini biasanya lebih panjang dari gugatan cerai biasa,” paparnya.

Selain itu, Ifdal menyampaikan dari data yang ada pihaknya menemukan bahwa alasan ekonomi masih menjadi faktor dominan, penyebab perceraian pernikahan.

Sekitar 75 persen dari pengungat yang mendaftar, merupakan pihak wanita yang masih berusia di bawah 40 tahun.

“Kita tahu saat ini Batam masih dalam kondisi sakit. Selain faktor perselingkuhan, faktor ekonomi dan banyaknya istri yang mengaku tidak dinafkahi, menjadi alasan dari penggugat saat mendaftatkan surat gugatan cerai mereka ke kami,” ujarnya.

Ifdal juga mengakui, selama Bulan Suci Ramadhan kemarin, Pengadilan Agama Batam juga masih menerima gugatan cerai dari pasangan suami – istri.

Walau pendaftar sendiri juga mengalami penurunan, menurutnya hal ini karena adanya pasangan yang menunda untuk bercerai dan memanfaatkan biaya persidangan untuk mudik bertemu keluarga masing – masing.

“Ini hal biasa sebenarnya, pas di bulan puasa angka pendaftar mengalami penurunan. Kemarin saja cuma 18 berkas gugatan yang kami terima, mungkin penyebabnya pasangan ini ingin manfaatkan biaya sidang untuk mudik terlebih dahulu,” tuturnya.

(*)

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024