Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Singkep ; Era Gemilang Dulu Dan Sisa Paska Kejayaan
6 Februari 2022
Fenomena Wartawan Multi Level Quote di Era Media Siber Kekinian
9 Februari 2022

Plat Nomor Kendaraan Jadi Putih Tinggal Hitung Waktu

7 Februari 2022
Kategori
  • INDONESIANA
Tags
  • Kendaraan
  • Plat nomor
0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

PERGANTIAN Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam menjadi putih tinggal menghitung hari.

Dikatakan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, saat ini prosesnya sudah dalam tahap finalisasi dan persiapan. Dalam waktu dekat, akan diterapkan bermula dari kendaraan baru.

Adapun rencana tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Pelat nomor kendaraan listrik

“Benar, dalam waktu dekat salah satunya untuk kendaraan baru,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Peralihan warna pelat nomor kendaraan ini, lanjut Yusri, memiliki sejumlah manfaat seperti mendukung sistem tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Sebab, Automatic Number-Plate Recognation (ETLE) yang berada dalam sistem ETLE lebih mudah membaca warna dasar putih dan tulisan hitam. Bukan sebaliknya sebagaimana berlaku saat ini.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar ANPR yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” kata Yusri.

Selain alasan di atas, pelat beralaskan warna putih diklaim juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku

Dalam kesempatan terpisah, Yusri mengatakan, selain mengubah warna pelat nopol kendaraan, pihaknya juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

Ia menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya,” jelas Yusri. “Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.

Namun untuk e-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pihaknya mengaku akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

(*/mow)

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Ilham Kurnia
Ilham Kurnia
Admin Beplus Indonesia - "Life is Motion"

Artikel lainnya

24 Februari 2022

Sakura Berbunga di Kijang – Bintan, Jadi Objek Selfie Warga


Lebih lengkap
21 Februari 2022

Cara Urus Surat Kendaraan yang Dibeli dengan Harga Off The Road


Lebih lengkap
16 Februari 2022

Cara Akses Sertifikat Vaksin Internasional Saat Bepergian ke Luar Negeri


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024