PEMUNGUTAN suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 hanya tersisa lima hari lagi, yakni pada 9 Desember mendatang. Namun, persiapan masih belum matang lantaran masih ada sejumlah masalah.
Misalnya mengenai penyaluran alat pelindung diri (APD), hingga petugas pemungutan suara yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test. Kasus Corona yang melonjak beberapa hari terakhir juga dikhawatirkan mempengaruhi pelaksanaan pilkada.
Dilansir CNNIndonesia.com, per 27 November, Ombudsman RI mencatat sebanyak 72 persen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/ kota belum menyalurkan APD ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ombudsman menemukan itu usai melakukan investigasi terhadap 31 KPUD kabupaten/ kota sepanjang 25-27 November 2020.
Mengenai hal itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta pemerintah dan KPU tak menganggap enteng distribusi APD untuk petugas tempat pemungutan suara (TPS) jelang hari pemungutan suara.
Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati menyatakan APD saat ini bukan menjadi pelengkap, melainkan kebutuhan utama petugas di TPS.
“Harus serius menangani hal ini. Jangan sampai memberikan ketidakpastian pada masyarakat,” kata Khoirunnisa lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (03/12/2020).
Peneliti Perludem, Usep Usman Sadikin mengatakan KPU sebetulnya memiliki kewenangan untuk menunda pemungutan suara. Termasuk jika APD masih belum didistribusikan secara merata.
“KPU punya kewenangan untuk meminta penundaan ini berdasar masalah APD yang belum siap,” kata dia.
Anggaran penyediaan APD dalam proses pemungutan suara menggunakan anggaran pusat (APBN). Oleh sebab itu, ia mendesak KPU agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyediaan APD jelang pemungutan suara.
Sementara itu, di Kota Denpasar, Bali sebanyak 1.106 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas keamanan TPS dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani rapid pada 18 November lalu.
Satgas Covid-19 juga terus mencatat rekor penambahan kasus positif dalam beberapa hari terkahir. Pada 29 November, angkanya tembus hingga 534.266 kasus, dengan kembali penambahan rekor sebanyak 6.267 kasus positif per hari itu.
Terbaru, yakni pada 3 Desember, kasus baru kembali mencatatkan rekor. Ada penambahan lebih dari 8.369 kasus positif virus Corona.
Menanggapi hal itu, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengingatkan bahwa semua wilayah Indonesia adalah zona merah.
Menurutnya, persepsi seperti itu perlu ditanamkan agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, pemungutan suara sebentar lagi dihelat.
“Memang harus begitu supaya orang waspada. Kalau mengandalkan kasus menurun,” kata dia.
Pandu sendiri cemas pemungutan suara pilkada bisa membuat kasus positif virus Corona naik tinggi di Indonesia. Ditambah lagi bakal ada libur panjang akhir tahun.
Pandu bahkan mengaku sudah tidak bisa memprediksi seberapa banyak kasus Corona akan bertambah di akhir tahun nanti.
“Enggak akan turun sampai awal tahun depan,” kata dia.
(*)
0 Komentar