Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • KELOLA SOSMED
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Ramp Check Kendaraan Umum dan Wisata Jelang Lebaran
11 Juni 2018
Industri Property Batam Mulai Bergairah
13 Juni 2018

“Izin PMA Ada di BP Batam”

13 Juni 2018
0
SEBARAN
BagikanTweetBagikan
Subscribe

WALIKOTA Batam ditanyakan tentang peran Pemerintah Kota Batam dalam pengawasan perusahaan.

Pertanyaan ini diutarakan warga saat Safari Ramadhan di Masjid Darul Ihsan Bambu Kuning Batuaji, beberapa hari kemarin.

“Selama ini sudah beberapa kali kejadian perusahaan datang tampak muka pergi tak tampak punggung. Bagaimana peran Pemko Batam dalam pengawasan perusahaan seperti ini Pak? Kalau mau jual aset pun tak tahu mau jual ke mana,” tanya warga tersebut.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan jika perusahaan berasal dari luar negeri, maka perizinannya ada di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dan biasanya perusahaan memberikan jaminan kepada BP Batam sebelum membuka usahanya di sini. Jaminan ini seharusnya bisa digunakan untuk karyawan apabila perusahaan hengkang atau pailit.

Sedangkan Pemko Batam hanya mengeluarkan perizinan untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Oleh karena itu, ke depan ia akan minta ke Presiden RI agar ada pembagian wilayah kerja yang jelas antara Pemko dan BP Batam. Tujuannya agar Pemko juga bisa mengawasi izin penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke wilayah kerja Pemko Batam.

“Ini harus didudukkan. Mana wilayha kerja BP Batam, mana wilayah kerja Pemko Batam. Di wilayah industri, silakan urus semua sama BP Batam. Tapi di luar industri, kami yang urus semua,” sebut Rudi.

Ia menjelaskan, selama ini hampir semua PMA menyewa tanah di Batam. Tidak ada yang membeli dan memilikinya sendiri. Oleh karena itu perlu ada jaminan dan pengawasan yang ketat.

“Kalau di bawah Pemko, saya akan tegas. Tapi sekarang ini bukan di bawah Pemko, kami tak bisa ikut campur,” ujarnya.

 

(*)

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/beplus/public_html/wp-content/themes/betheme/includes/content-single.php on line 286
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

18 April 2022

Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal


Lebih lengkap
31 Maret 2022

History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah


Lebih lengkap
28 Maret 2022

Awal April Seluruh Pintu Masuk Wisman di Kepri Dibuka


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beplus Story

  • 0
    Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal
    18 April 2022
  • 0
    History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah
    31 Maret 2022
  • 0
    DBM CARGO FAMILY GATHERING, TURI BEACH | BEPLUS STORY
    20 Februari 2022
  • 0
    Sehari di Pulau Penawar Rindu ; Belakang Padang
    13 Februari 2022
  • 0
    QUADRA MEDIA GROUP GATHERING | BEPLUS STORY
    25 Desember 2021

Jelajah Konektivitas Hati

  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – LINGGA
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – KARIMUN & BATAM
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – ANAMBAS
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – NATUNA
    4 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – MERANGKUL POTENSI 7 KABUPATEN/KOTA DI KEPULAUAN RIAU
    4 Januari 2019
Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Pardomuan N
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi Blok A1 Nomor 16, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2021