BP Batam Raih WTP ke-2. Piagam itu diberikan sebagai penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2017.
Opini WTP ini merupakan raihan kedua kalinya sejak tahun 2016.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam penyampaian laporan keuangan BP Batam tahun 2017 di Auditorium Gedung BPK, Jakarta pada Rabu (30/5/2018) siang.
“Rasa syukur kami ucapkan, penghargaan ini adalah wujud prestasi dan komitmen kuat dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja tentu ini kita harus terus menjaga ini,” Kata Lukita.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran karyawan BP Batam yang turut serta bertanggungjawab terhadap anggaran belanja BP Batam dan ini tanggungjawab kedepan untuk mempertahankan. BPK tentu mencari dan mengevaluasi setiap tahunnya baik pengelolaan lahan dan aset BP, itu tidak masalah dan jadikan sebagai motivasi ,” tuturnya.
Menurut Lukita, apresiasi yang diterima pihaknya juga termasuk telah mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan bebas Batam.
Untuk itu pihaknya berkomitmen akan senantiasa melaksanakan program pengembangan melalui pembangunan sinergi dengan pelaku usaha dan instansi terkait guna akselerasi pertumbuhan investasi di Kota Batam.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN dengan didasarkan pada empat kriteria.
Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sementara itu, Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.
Ia menambahkan Penghargaan yang diberikan kepada BP Batam dikarenakan BP Batam telah memenuhi 4 kriteria kewajaran tersebut dan telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik terkait sistem pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi dan mengikuti standar akuntansi pemerintahan dari Kementerian Keuangan dengan menerapkan e-rekonsiliasi dan membuat single database. Upaya ini mengubah skema pencatatan laporan keuangan.
Laporan keuangan menekankan bagaimana menggunakan uang, mengelola aset, mencatat pengeluaran, penerimaan, kekayaan, dan kewajiban suatu instansi.
“Pemeriksaan laporan keuangan bukan saja melihat kinerja K/L mencapai tujuan namun bagaimana menilai kinerja dalam pengelolaan sumber daya,” ucapnya.
Ia mengharapkan kepada K/L khususnya kepada BP Batam yang telah menerima Opini WTP untuk menjaga komitmen dalam membangun aparatur yang berkualitas dengan dukungan menajemen keuangan serta penjaminan mutu yang dilakukan pengawasan internal.
Pihaknya juga menghimbau agar K/L segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Pada kesempatan yang sama BPK RI juga menyerahkan Laporan keuangan K/L dengan opini WTP kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI. BPK RI pada tahun 2017 ini melakukan pemeriksaan terhadap 91 K/L di Indonesia yang meraih WTP sebanyak 84 K/L , WDP 5 sebanyak K/L , dan TMP / Disclaimer sebanyak 2 K/L.
(dmu)
Komentar
0 Komentar