ADA lima aset dari Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang akan segera dilimpahkan ke Pemerintah Kota untuk tahap awal ini. Tim verifikasi dari Kepresidenan juga sudah melakukan peninjauan lokasi untuk kelima aset tersebut.
Lima aset Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang akan dilimpahkan ke Pemerintah Kota Batam di antaranya Masjid Raya Batam, Masjid Baiturahman di Sekupang, tempat pembuangan akhir Telaga Punggur, kantor Walikota Batam dan pasar induk Jodoh.
Berdasarkan penuturan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Batam Abdul Malik, aset tersebut hanya tinggal diserah-terimakan dari BP Kawasan Batam ke Pemko Batam.
Pemerintah kota Batam akan menerima aset dari Badan Pengusahaan Batam senilai Rp.196 Miliar. Penyerahan ini merupakan tahap pertama dari total aset yang akan diserahkan senilai Rp.1,4 Triliun.
Setelah aset dari BP Kawasan Batam dilimpahkan ke Pemko Batam, maka tidak akan ada tumpang tindih kewenangan. Pemko Batam sudah dapat menganggarkan untuk pengelolaan aset-aset tersebut.
(vie)
0 Komentar