Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • KELOLA SOSMED
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Penataan Ruas Jalan Batam Kota
16 Januari 2018
Penghargaan Layanan Publik untuk Batam
25 Januari 2018

Klaim BPJS RSUD Batam Senilai Rp.2,4 Miliar Hangus

21 Januari 2018
0
SEBARAN
BagikanTweetBagikan
Subscribe

PENGAJUAN klaim RSUD Embung Fatimah untuk 2014 dan 2015 ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp2,4 miliar hangus.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) disebutkan batas waktu maksimal pengajuan klaim adalah dua tahun setelah pelayanan diberikan. Kondisi ini pun mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, keterlambatan pengajuan klaim yang dilakukan oleh RSUD merupakan dampak dari tidak transparansinya pengelolaan manajemen di rumah sakit ini.

“Ini bentuk tidak adanya transparansi di rumah sakit. Mereka tidak mau menggunakan sistem online untuk pasien BPJS. Sehingga ini menjadi kerugian RSUD,” ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Embung Fatimah, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam di aula Komisi IV DPRD Batam.

Dia meragukan kemampuan Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana dapat menyelesaikan seluruh masalah di rumah sakit berpelat merah itu. Menurut Udin, layanan di RSUD setara dengan rumah sakit tipe D dan perlu dilakukan pembenahan serta perbaikan maksimal dengan dukungan semua pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan.

“RSUD ini BLUD dengan anggaran Rp77 miliar. Kemudian dapat bantuan lagi dari APBD, dokter dapat bantuan. Kalau seperti ini masyarakat beli obat di luar, lalu bagaimana setruknya. Itu kan salah satu syarat untuk klaim juga,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari menambahkan, RSUD bisa menerapkan sistem rujukan online dengan BPJS Kesehatan agar layanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

“Di Makassar, mereka sudah bisa akses ambulans dari rumah seperti memesan makanan. Sementara kita masih menggunakan layanan secara konvensional,” kata Riky.

Dia mengimbau kepada Direktur RSUD agar tidak mengurusi masalah yang sebelumnya dan fokus merumuskan apa saja langkah-langkah yang dilakukan ke depannya.

Wali kota Batam, lanjutnya, harus memutuskan solusi masalah terdahulu, apakah diputuskan secara hukum atau politik. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Zoni Anwar Tanjung mengatakan, masyarakat sebagai peserta BPJS Kese hatan perlu mengetahui prosedur dan kebijakan pelayanan dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.

Salah satunya ketentuan umum klaim. Ani Dewiyana mengatakan, klaim yang tidak bisa dicairkan tersebut merupakan sisa pengajuan klaim pada 2014 dan 2015. Sementara untuk 2017, pihaknya sudah mengajukan hingga September 2017. Ani mengaku telah membentuk beberapa tim untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di rumah sakit tersebut.

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/beplus/public_html/wp-content/themes/betheme/includes/content-single.php on line 286
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

18 April 2022

Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal


Lebih lengkap
31 Maret 2022

History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah


Lebih lengkap
28 Maret 2022

Awal April Seluruh Pintu Masuk Wisman di Kepri Dibuka


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beplus Story

  • 0
    Balutan Budaya di Perkembangan Film Lokal
    18 April 2022
  • 0
    History Belakang Padang ; Pulau di Belakang Sambu Yang Sarat Sejarah
    31 Maret 2022
  • 0
    DBM CARGO FAMILY GATHERING, TURI BEACH | BEPLUS STORY
    20 Februari 2022
  • 0
    Sehari di Pulau Penawar Rindu ; Belakang Padang
    13 Februari 2022
  • 0
    QUADRA MEDIA GROUP GATHERING | BEPLUS STORY
    25 Desember 2021

Jelajah Konektivitas Hati

  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – LINGGA
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – KARIMUN & BATAM
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – ANAMBAS
    7 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – NATUNA
    4 Januari 2019
  • 0
    JELAJAH KONEKTIVITAS HATI – MERANGKUL POTENSI 7 KABUPATEN/KOTA DI KEPULAUAN RIAU
    4 Januari 2019
Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Pardomuan N
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi Blok A1 Nomor 16, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2021