KEMENTRIAN Perhubungan RI, Kementrian PAN RB dan BP Batam menandatangani kesepakatan tentang pengelolaan pelabuhan-pelabuhan di Batam.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BP Batam menyepakati pembagian tugas penyelenggaraan pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (KPBPB) Batam.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Pelabuhan di KPBPB Batam di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Jakarta.
(*)
Komentar
0 Komentar