Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
BUMD Harus Jadi Stabilisator Harga
24 Juli 2018
Akses Informasi dari BP Batam untuk Penyelidikan BNN
28 Juli 2018

Membahas Kemetrologian Indonesia di Batam

28 Juli 2018
Kategori
  • BATAM
Tags
  • batam
  • Featured
  • Metrologi
2
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

KEMENTERIAN Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berupaya mengharmonisasikan penyelenggaraan teknis metrologi legal di seluruh indonesia.

Salah satunya melalui Pertemuan Teknis Kemetrologian yang diselengggarakan di Batam, Kamis (26/07/2018) kemarin.

Selain itu, Kegiatan tahunan ini juga merupakan sarana komunikasi dan pertukaran informasi Unit Metrologi Legal (UML) Pemerintah Daerah dan Direktorat Metrologi.

Kegiatan digelar di Swiss Bell Hotel Harbour Bay. Dibuka resmi oleh Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrljono dan dihadiri Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Selain itu, pertemuan ini juga diikuti kepala dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, serta Kepala UML seluruh indonesia.

“Keharmonisan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mewujudkan tertib ukur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama dalam hal kebenaran hasil pengukuran. Untuk itulah pertemuan ini digelar, ” ungkap Veri dalam sambutannya di acara itu.

Veri juga menyampaikan, dalam penyelenggaraan kegiatan metrologi legal, Direktorat Metrologi sebagai pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri, tapi membutuhkan peranan Pemerintah Daerah.

“Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin kerja sama antar penyelenggara metrologi legal, baik di pusat maupun daerah,” lanjutnya.

Dengan tema ”Inovasi Pelayanan Kemetrologian untuk Mewujudkan Pelayanan Prima”, pertemuan ini menyoroti pentingnya penyelenggaraan kegiatan metrologi legal dalam era reformasi birokrasi dan dalam koridor pelayanan publik. Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Veri menyampaikan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal harus berorientasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menitikberatkan pelayanan UTTP yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya pompa ukur bahan bakar minyak, timbangan yang digunakan pedagang di pasar rakyat atau ritel modern, serta meteran air dan listrik.

”Masyarakat menghendaki adanya jaminan dan kepastian hukum terhadap proses transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur, tukar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Jaminan ini sebagai dasar penetapan kuantitas barang atau tarif yang dikenakan terhadap jasa yang diberikan,” paparnya.

(*)

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024