Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
152 ASN Batam Bolos
22 Juni 2018
Selama Lebaran, Konsumsi Listrik Batam – Bintan Turun
23 Juni 2018

Panggil Pengusaha yang Belum Bayar Pajak

22 Juni 2018
Kategori
  • BATAM
Tags
  • batam
  • Featured
  • pajak
  • pengusaha
1
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

REALISASI pajak hotel hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 50,807 miliar. Atau 43,09 persen dari target Rp 117,918 miliar. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan pihaknya akan memanggil pengusaha terkait masalah ini.

“Batas akhir kan tanggal 20 tiap bulan, mungkin kemarin karena libur panjang. Kita akan cek nanti di akhir bulan. Nanti kita surati resmi dan beri teguran kalau belum bayar. Dan akan kita panggil untuk pembinaan. Karena pajak ini kan sifatnya self assessment, jadi kita lebih kepada pembinaan,” kata Azman di Batam Centre, Jumat (22/6).

Selain pajak hotel, pajak restoran dan hiburan juga belum mencapai target triwulan kedua sebesar 50 persen. Pada APBD Batam 2018, pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 68,6 miliar, dan pajak hiburan Rp 29,19 miliar. Namun hingga 22 Juni, realisasi pajak restoran baru sebesar 46,03 persen dan pajak hiburan 47,95 persen.

“Untuk hotel, restoran, hiburan, masih minus. Tapi posisinya bisa berubah setiap hari. Kita evaluasi, untuk mengetahui wajib pajak mana yang perlu ditindaklanjuti sampai dengan akhir bulan,” ujarnya.

Menurutnya, dari sembilan jenis pajak daerah, realisasi tertinggi dicapai pajak reklame. Angkanya sudah menyentuh Rp 4,126 miliar, atau 59,8 persen dari target Rp 6,9 miliar.

Adapun secara total, target pajak daerah di APBD 2018 sebesar Rp 970,977 miliar. Dan sampai dengan Jumat ini, capaiannya baru sebesar 33,15 persen atau Rp 321,919 miliar. Azman mengatakan target pajak yang dibuat di APBD 2018 ini sudah menggunakan asumsi tarif baru.

“Primadona kita untuk pajak itu BPHTB, PPJU, PBB, dan pajak hotel restoran. PPJU wajar, karena target kita ada kenaikan sesuai tarif. Dan itu kita tunda sampai dengan akhir tahun,” terangnya.

 

(*)

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024