DINAS Pendidikan Kota Batam menyiapkan aplikasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.
Aplikasi ini berbeda dengan yang dipakai tahun sebelumnya karena terjadi perubahan sistem PPDB.
“Tahun lalu kan sistem rayon. Tahun ini berdasarkan zonasi. Jadi aplikasinya juga buat baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Arulan di Sekupang, beberapa hari kemarin dikutip dari Media Centre Batam.
Aplikasi ini nantinya dapat diunduh di Playstore untuk telepon genggam berbasis Android. Sehingga pelaksanaan PPDB secara daring tetap bisa berjalan.
Menurut Hendri, dengan sistem zonasi, siswa yang berdomisili di sekitar sekolah wajib diterima di sekolah tersebut.
Sistem ini dipakai dengan tujuan agar tidak ada siswa yang bersekolah jauh dari rumah.
“Dengan sistem ini, meskipun di kecamatan hanya ada satu sekolah negeri, warganya bisa tetap sekolah di kecamatan terdekat. Misal di Lubukbaja, cuma ada satu SMP negeri, yang rumahnya di ujung-ujung, bisa sekolah di Batuampar,” tuturnya.
Untuk menyosialisasikan sistem zonasi dan daring ini, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan sekolah-sekolah.
“Kita akan sosialisasikan dalam waktu dekat. Aplikasinya juga dalam proses pembuatan. Kita harap segera selesai,” ujar Sekretaris Disdik ini.
PPDB rencananya dilaksanakan di awal Juli. Namun untuk sekolah swasta, PPDB rencananya didahulukan sepekan dibanding sekolah negeri.
Dalam waktu dekat Walikota Batam, Muhammad Rudi juga berencana mengumpulkan Ketua Yayasan Pendidikan yang menjalankan sekolah swasta. Tujuannya selain untuk sosialisasi adalah meminta agar ada kemudahan pembiayaan sehingga lebih banyak masyarakat yang berminat sekolah di swasta.
“Guru sudah kita beri insentif. Kita berharap SPP tidak terlalu mahal. Atau ada kemudahan bagi siswa khususnya yang terbatas secara ekonomi,” kata Rudi.
(*)
0 Komentar