Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Masa Transisi Segera Berakhir
27 Januari 2018
I was born in the Bronx, New York in December of 1941
23 April 2018

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Insiden Kapal TKI

21 April 2018
Kategori
  • BERITA
Tags
  • batam
  • Featured
  • Kepri
  • tki
1
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

Direktorat POLAIRUD Polda Kepri akhirnya menetapkan nakhoda dan empat orang ABK kapal speed boat pengangkut TKI sebagai tersangka. Kelimanya ditetapkan tersangka atas pelanggaran Undang-Undang pelayaran dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun dan denda 600 juta rupiah.

Atong sebagai nakhoda kapal dan empat orang ABK-nya masing-masing Andy, Yunus, Zainal  dan Yudi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para TKI dimintai bayaran bervariasi antara 3 juta hingga 4 juta rupiah per orang. Bayaran tersebut merupakan ongkos perjalanan dari Malaysia hingga ke kampung halaman para TKI.

 

 

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

22 Februari 2022

Sinopsis Film Uncharted ; Adaptasi Video Game Yang Jadi Jawara Box Office


Lebih lengkap
6 Desember 2020

Tahapan Kampanye Pilkada 2020 Berakhir


Lebih lengkap
6 Desember 2020

Karut Marut Jelang Pemungutan Suara Pilkada Masa Pandemi


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024