UPAH minimum sektoral (UMS) Provinsi Kepulauan Riau masih belum ditetapkan sampai awal Februari ini.
Riibuan eksponen serikat pekerja di Batam akhirnya melakukan aksi demo. Para buruh itu tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam. Mereka melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/2).
Mereka menilai dengan belum ditetapkannya UMS, maka akan membawa kerugian bagi dunia industri Batam. Padahal sektor industri menyumbang sebagian besar pertumbuhan ekonomi Batam dan Kepri secara umum.
”Buruh berharap pemerintah kota segera menyampaikan usulan besaran UMS pada gubernur. Sehingga bisa segera ditetapkan,” kata Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Suprapto.
Dalam aksinya kali ini, para buruh yang hadir tidak hanya menyuarakan tuntutan terkait penetapan UMS. Para buruh juga bersuara atas kenaikan bahan pokok yang dinilai menyiksa masyarakat. Demikian juga dengan kenaikan tarif listrik yang juga mengganggu ekonomi.
Lebih jauh Suprapto menegaskan, kalau gubernur tidak perlu lagi membahas perihal penetapan UMS ini karena akan mengulur waktu yang berujung pada kerugian pihak buruh.
“Gubernur bisa menentukan upah sektoral, tanpa harus membahas dengan pihak lain yang mengulur waktu. Ini sesuai dengan keputusan pengadilan tinggi, bahkan di MA juga,” jelas Suprapto.
Lebih jauh Suprapto mengatakan saat ini upah yang dierima buruh di Batam kalah jauh dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Jika tidak segera dilakukan perbaikan, maka Batam akan semakin jauh tertinggal dan tidak lagi seksi di mata pekerja dan tenaga ahli yang memang menginginkan kesejahteraan. Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2018 yang berada di kisaran Rp3.523.427 masih kalah dengan daerah Karawang yang mencapai Rp3,7 juta.
Ia menjelaskan, UMS dari beberapa sektor harus mengalami kenaikan untuk menjaga agar nilai upah di Batam tetap bersaing dengan daerah lain. Hal ini juga menyesuaikan dengan kebutuhan pokok yang setiap tahunnya memgalami kenaikan. Untuk sektor industri tekstil paling tidak harus naik di atas 5 persen, sektor elektronik diharapkan naik sebesar 10 persen, sedangkan sektor logam sepeeti galangan kapal diharapkan naik 15 persen dari UMK.
“Kita harapkan kenaikan ini bisa sejalan dengan kebutuhan yang semakin meningkat. Kalau tidak Batam akan ditinggalkan tenaga ahli yang lebih memilih daerah lain, di Karawang saja UMS mereka jauh lebih besar,” kata Suprapto lagi. Jelang siang, akhirnya perwakilan mereka diterima Wakil Wali Kota Amsakar Achmad.
0 Komentar