PEMERINTAH akhirnya resmi membatalkan rencana pemblokiran WhatsApp pasca heboh kasus pornografi dengan format GIF beberapa hari belakangan ini.
Pihak WhatsApp sendiri telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan Tenor sebagai pihak ketiganya, yang kedapatan menyediakan layanan GIF berbau porno di platform messaging miliknya.
“Tenor sudah dihubungi oleh WhatsApp. Akhirnya terjadi pembicaraan dengan pihak ketiga. Sehingga kata kunci yang mengarah konten yang dilarang perundang-undangan kita, sudah tidak bisa diakses,” ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Kominfo memberikan waktu 2 x 24 jam kepada WhatsApp sejak pertama kali pemberitahuan dari Kominfo kepadanya, agar segera bersih-bersih muatan pornografi di layanan pesan instan tersebut.
Pemberitahuan pertama kali dilayangkan Kominfo pada Minggu malam atau Senin dini hari. Itu artinya, WhatsApp terancam akan diblokir jika hari Rabu ini tak berhasil membersihkan konten porno yang dimaksud.
“Dengan demikian (WhatsApp tak jadi diblokir), karena ketentuan yang ada waktu 2 x 24 jam, sudah dipenuhi oleh Facebook ataupun WhatsApp,” tegas pria yang akrab disapa Semmy ini.
(*)
0 Komentar