DALAM kondisi seperti saat ini, memang disarankan untuk menunda kembali rencana perjalanan ke luar negeri. Namun jika kamu tetap harus melakukannya karena memiliki urusan yang tak bisa ditunda, seperti melanjutkan pendidikan atau pekerjaan, kamu tetap harus menjalankan prosedur perjalanan yang berlaku.
Salah satunya adalah telah memperoleh vaksin sebagai syarat melakukan penerbangan baik nasional atau internasional.
Namun, hal yang terkadang menjadi kendala adalah berbagai isu mengenai sertifikat vaksin dari Indonesia yang tidak dapat terdeteksi di beberapa negara tertentu. Namun kini kamu tak lagi harus pusing, karena pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional.
Melansir dari Kementerian Kesehatan RI dan Covid-19.go.id, sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti pelajar atau mahasiswa, haji dan umrah,pegawai pemerintah, atau perwakilan Indonesia dalam ajang tertentu sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Di dalam sertifikat vaksin internasional tersebut memuat informasi seperti nama, nik, nomor paspor, tempat tanggal lahir, dan jenis vaksin yang digunakan. Selain itu, terdapat pula keterangan sertifikat vaksinasi Covid-19 internasional.
Pemerintah telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengakses sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari detikNews:
Setelah sertifikat berhasil diakses, masih ada langkah selanjutnya, nih, Beauties, yaitu mengunduh Sertifikat lewat kode QR. Berikut caranya:
Nah itu tadi cara-cara mengakses sertifikat vaksin internasional.
(*)
Photo : Sertifikat Vaksin Internasional Ada di Pedulilindungi, Ini Cara Downloadnya. Dok. Kemenkes RI)
0 Komentar