PEMKO Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam menyerahkan langsung 250 sertifikat lahan untuk masyarakat Kelurahan Karas.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pemberian sertifikat ini merupakan program pemerintah, pihaknya ingin tanah-tanah yang dimiliki atau ditempati warga memiliki legalitas yang jelas.
“Karena itu mohon segera diurus agar semua tanah bapak dan ibu sekalian memiliki sertifikat. Saya bersama BPN akan berusaha membantu mempercepat prosesnya,” kata Rudi.
Kepala BPN Batam, Makmur Siboro mengatakan memberikan sertifikat tersebut merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ada sekitar 250 sertifikat yang dibagikan.
“Sisanya masih ada 230 lagi yang sedang berproses, mudah-mudahan segera selesai,” kata Makmur.
Makmur berpesan kepada masyarakat yang belum mengurus untuk segera melengkapi semua dokumen. Sehingga Pemko Batam dan BPN Batam dapat terus mendorong untuk mempercepat penyelesaiannya.
“Mudah-mudahan semua tanah di Kelurahan Karas ini segera bersertifikat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, sejumlah Anggota DPRD Batam dan Kepala OPD Pemko Batam.
(*/jar)
0 Komentar