Beplus Indonesia

“Batam 38 Tahun Lalu” | Sejarah Berdirinya Pemerintahan Kota Batam (Bagian 1)

Pulau Batam secara geografis memiliki letak yang sangat strategis, berada di jalur lalu lintas perdagangan internasional Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan internasional tersibuk kedua setelah Selat Dover di Inggris. 


POSISINYA juga sangat strategis hanya 20 km atau 12,5 mil laut dari Singapura, dengan jarak tempuh hanya 45 menit melalui jalur laut, dengan aksesibilitas yang mudah ke negara lainnya di belahan dunia.

Pulau Batam sendiri merupakan salah satu pulau terbesar dari rangkaian 329 rangkaian pulau di sekitarnya di Kepulauan Riau, yakni memiliki luas 415 km2 atau 67% luas dari Singapura.

Pada tahun 1959, ibukota Provinsi Riau dipindahkan ke Pekanbaru yang sebelumnya berada di Tanjung Pinang, dan sejak saat itu pula, Tanjung Pinang resmi menjadi ibukota Kabupaten Kepulauan Riau, yang meliputi 17 kecamatan, termasuk di antaranya Pulau Batam yang berada di lingkup Kecamatan Pulau Buluh. 

Pulau Batam saat itu berstatus sebagai satu desa dalam lingkup kecamatan Pulau Buluh, Belakang Padang pada tahun 1965.

Pada saat itu, Pulau Batam hanyalah suatu tempat yang tidak diutamakan, dengan kondisi yang tidak lebih seperti pulau hinterland di Kepulauan Riau, jauh dari fasilitas, sarana, prasarana dan infrastruktur seperti sekarang (“Menyingkap Fakta Pembangunan Batam – buku 1).

Konsep pengembangan Batam yang dimulai sejak era Pertamina di dekade 70-an dan kemudian diteruskan oleh Otorita Batam, telah membawa banyak perubahan terhadap bidang pemerintah daerahnya.

Sejak awal 1980-an, pertumbuhan penduduk di Batam tergolong pesat, seiring pelaksanaan pengembangan Batam sebagai daerah industri.

Dampak dari semakin berkembangnya kegiatan penduduk, tidak memungkinkan lagi dilayani oleh perangkat daerah setingkat kecamatan.

Masalah kemasyarakatan dan kependudukan mulai beragam. Belum lagi permintaan untuk mendapatkan pelayanan jasa administrasi pemerintahan yang semakin dirasakan. Sejalan dengan itu, diperlukan penataan khusus yang mengatur fungsi pemerintahan di Batam.

Untuk itu, Otorita Batam kala itu mengusulkan adanya lembaga yang menangani administrasi pemerintahan dengan pembentukan pemerintahan kotamadya Batam. Status yang diusulkan kala itu adalah Kotamadya Administratif yang berkedudukan langsung di bawah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I.

Pemerintah Kota Batam akhirnya dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 1983 tentang pembentukan Kotamadya Batam di wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Riau (Kala itu Batam dan Kepri masih menjadi bagian provinsi Riau, pen).

PP nomor 34 tahun 1983 dikeluarkan pemerintah pada 7 Desember 1983 dan diresmikan pada 24 Desember 1983.

Catatan yang kami lansir dari GoWest Indonesia, Kota Batam saat awal diresmikan berdirinya, bersifat administratif, dipimpin oleh Walikota yang berkedudukan setingkat Kabupaten/ Kotamadya daerah tingkat II lainnya.

Keberadaan kota Batam merupakan implementasi atas dasar dekonsentrasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.

Motivasi dibentuknya pemerintahan kota Batam saat itu adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan atas wilayah tersebut sebagai akibat berkembangnya pulau Batam untuk menjadi daerah industri, perdagangan, alih kapal dan pariwisata.

Sejak 24 Desember 1983, status Batam yang sebelumnya cuma kecamatan dengan ibukota di Belakangpadang, menjadi sebuah kota yang memiliki pemerintahan sendiri dengan pusatnya langsung di pulau Batam.

Saat awal didirikan, pusat pemerintahan kota Batam berkedudukan di Sekupang.

Berdasar PP nomor 34 tahun 1983 tersebut, pemerintahan kota Batam dibagi menjadi tiga kecamatan yang selaras dengan pembagian wilayah pengembangan dalam RKDTR 1979. Yaitu meliputi Kecamatan Belakangpadang, Batam Barat dan Batam Timur.

Gedung lama pemerintah kota Batam di Sekupang saat awal-awal pemerintah kota Batam didirikan. Dok/ repro/ © GoWestID

Luas wilayah pemerintahan kota Batam saat itu adalah 1.647,83 km2 yang juga melingkupi 186 pulau di sekitarnya dengan pulau Batam sebagai pulau terbesarnya.

Dengan pengaturan seperti itu, kota Batam menjadi kota dengan status khusus, sama halnya dengan DKI Jakarta yang memiliki kekhususan serupa dalam tata kelola pemerintahan kotanya. Tidak ada lembaga legislatif di Batam saat itu.

Kini, Batam telah berkembang pesat dengan jumlah penduduk hampir 1.3 juta jiwa, bahkan tidak terbayangkan bahwa kota ini dahulu hanyalah gugusan rawa-rawa belukar dengan jumlah penduduk hanya sekitar 6.000 jiwa yang tinggal di pesisir pantai

(*/jar)

Sumber : GoWest.ID

Komentar

0 Komentar