DINAS Kesehatan Kabupaten Karimun menugaskan ratugas tenaga kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember 2020.
Hal ini salah satu upaya Pemkab Karimun untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ada ratusan petugas kesehatan di-standby-ka di TPS, minimal satu TPS satu orang petugas kesehatannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Selasa (8/12/2020).
Rachmadi menjelaskan, petugas kesehatan yang bertugas di TPS nantinya akan membantu KPPS dalam memeriksa suhu tubuh para pemilih yang masuk ke dalam TPS. Sebab, seluruh masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya wajib menerapkan protokol kesehatan dan datang ke TPS dengan memakai masker.
“Menyukseskan Pilkada serentak 2020 dengan tertib protokol kesehatan bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat yang datang ke TPS,” tegasnya.
Rachmadi mengajak semua masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak saat di TPS nantinya.
Berdasarkan data perkembangan Covid-19 Kabupaten Karimun, total kasus secara kumulatif sebanyak 252 kasus dengan rincian pasien positif yang dirawat 31 orang, sembuh 207 orang dan sudah termasuk 1 tambahan pasien sembuh hari ini. Untuk pasien positif yang meninggal dunia masih 14 orang.
“Dinas Kesehatan juga bersedia membantu menyiapkan petugas kesehatan jika KPU meminta bagi pasien positif yang akan menyalurkan hak pilihnya di rumah sakit,” tutupnya.
(*)
0 Komentar