Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Menunggu Gaji ke-13 PNS Dicairkan
14 Juli 2020
Menyenangi Anggrek di Kala Pandemi
6 Desember 2020

Bentuk STNK Bakal Berubah Jadi Mirip SIM

25 Juli 2020
Kategori
  • INDONESIANA
Tags
  • Bentuk
  • Stnk
  • Topik
0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

SEPERTI yang diketahui, bentuk STNK terbuat dari kertas. Namun, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan inovasi.

Hal ini memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” katanya, (31/10).

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Jadi STNK berubah wujud dari kertas menjadi bentuk kartu yang dilengkapi chip.

Tampilan STNK elektronik juga berisi informasi mengenai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), nama pemilik STNK, alamat, tipe, mode, nomor mesin, warna, dan masa berlaku STNK.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

ilustrasi bentuk STNK ke depannya, ist.

Rencananya, fungsi STNK kartu tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, STNK kartu bisa terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Ternyata bisa juga untuk menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Bahkan rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga bisa melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujar Halim.

Selain itu, ke depan pemblokiran STNK akan bisa Polri lakukan secara online melalui aplikasi.

Hal tersebut diungkapkan Kasie STNK Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman.

Saya sudah dari lama meminta BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) untuk menyiapkan sarana aplikasi blokir kendaraan secara online,” kata Arif.

“Bayar pajak kendaraan dan pengesahannya saja bisa online pakai aplikasi Samolnas. Kok, blokir atau lapor jual masih harus sulit-sulit datang ke Samsat,” ujar Arif.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Safrudin menyebutkan, aplikasi tersebut hanya tinggal menunggu peraturannya.

“Aplikasi sudah siap, tinggal tunggu peraturannya,” katanya.

(*)

Sumber : Grid.id

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

24 Februari 2022

Sakura Berbunga di Kijang – Bintan, Jadi Objek Selfie Warga


Lebih lengkap
21 Februari 2022

Cara Urus Surat Kendaraan yang Dibeli dengan Harga Off The Road


Lebih lengkap
16 Februari 2022

Cara Akses Sertifikat Vaksin Internasional Saat Bepergian ke Luar Negeri


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024