Beplus Indonesia

Bright PLN Batam ; Di Antara Corona, Tingginya Tagihan dan Sambaran Petir

Ilustrasi. Kantor Pusat Bright PLN Batam. Photo : Dok

DALAM sepekan terakhir ini nama Bright PLN Batam sepertinya lagi menjadi trending topic (objek pembicaaran utama) oleh publik baik didunia maya ataupun dunia nyata, terutamanya warga Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pasal tingginya angka tagihan listrik per bulan Juni (pemakaian bulan Mei) yang diterima hampir merata oleh warga Batam terutama konsumen rumah tangga, menjadi pemicu awal nama Bright PLN Batam menjadi objek pembicaraan hampir di seluruh penjuru kota Batam. Mulai dari diskusi kelas rumahtangga, kedai kopi, group-group sosial media, bahkan sampai di kalangan pejabat eksekutif dan legislatif daerah kepulauan ini.

Tak pelak berbagai keluhan, umpatan, ujaran kekesalan bahkan buliyan masyarakat tertumpah yang bermuara pada satu permasalahan, yakni tingginya tagihan listrik yang sangat fantastis yang dirasakan oleh konsumen Bright PLN Batam.

Kenaikan tagihan listrik yang rata-rata di atas 100% bahkan ada yang lebih dari itu dari tagihan pemakaian bulan-bulan sebelumnya sangat mencekik dan menambah beban hidup masyarakat Apalagi di tengah-tengah ketidakpastian dan keterpurukan kehidupan ekonomi masyarakat di musim pandemi Covid-19 yang sudah masuk bulan keempat di kota ini.

Kendati pihak Bright PLN Batam sudah memberikan klarifikasi terkait tingginya tagihan listrik per bulan Juni tersebut, namu demikian masyarakat Batam (konsumen) belum serta merta bisa menerima penjelasan dan klarifikasi tersebut.

Seperti yang telah disampaikan GoWest Indonesia pada Rabu (3/06) lalu, pihak Bright PLN Batam menjelaskan kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi Covid-19 disebabkan beberapa hal.

Salah satunya karena tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh pertugas bright PLN Batam akibat Covid-19 beberapa bulan sebelumnya. Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan ibadah ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.

Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan, Bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan,” kata General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari, pada Rabu, (3/6) yang lalu.

Berbagai kalangan pun merespon atas penjelasan dari pihak Bright PLN Batam.

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar di berbagai sosial media akhir pekan ini, sejumlah elemen masyarakat terdiri dari LSM, Ormas dan Perkumpulan di Kota Batam tengah melakukan koordinasi untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan penyalur energi listrik satu-satunya di kota Batam itu.

Pengamat kebijakan publik dan salah satu pendiri Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Arham pun kembali memberikan statmenya terkait hal tersebut.

Arham, yang juga salah satu jurnalis senior Kota Batam ini mengatakan, masyarakat bisa melakukan gugatan secara bersama-sama (class action) atas kebijakan “sepihak” yang dilakukan oleh pihak Bright PLN Batam terkait tingginya tagihan tersebut selagi memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat.

Menurutnya, pihak Bright PLN Batam bisa digugat melalui UU Perlindungan Konsumen, UU Ketanagalistrikan atau UU Pelayanan Publik. Tinggal dilihat dari sudut mana pihak konsumen merasa dirugikan. Bahkan menurut Arham, bisa juga melakukan pelaporan melalui lembaga Ombusdman.

“Pihak PLN juga bisa dilaporkan oleh konsumen ke Ombudsman. Konsumen bisa kumpulkan bukti-bukti, misalnya kWh di tagihan jauh selisih dengan kWh yang real di stand meter. Bukti-bukti ini bisa dikumpulkan konsumen ke Ombudsman. Nanti dipelajari dan diteliti Ombudsman, adakah kemungkinan mal administrasi. Karena Ombudsman bekerja berdasarkan laporan konsumen. Ombudsman wajib menyelesaikan itu apa pun hasilnya” kata Arham dalam penjelasanya, Sabtu (6/06) kemarin.

Sikap Pemerintah Kota Batam

MENYADARI akan permasalahan yang sedang dihadapi oleh warganya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam pun tidak tinggal diam untuk memberikan responnya.

Walikota Batam, Muhammad Rudi akhirnya menyampaikan surat resmi kepada Direksi Bright PLN Batam, untuk memberikan penjelasan secara resmi terkait tinggi tagihan listrik tersebut.

Menurut keterangan dari Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang dihubungi GoWest Indonesia pada Minggu (7/06) pagi tadi, dirinya mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta keterangan dan solusi kepada PT Bright PLN Batam atas kenaikan tagihan listrik, dalam pertemuan dengan Direksi Bright PLN Batam yang digelar di kantor Walikota Batam, pada Sabtu (6/06).

Photo : Ist. Media Centre Batam

Dalam pertemuan tersebut Walikota Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin. Sedangkan dari PT Bright PLN Batam, dihadiri Penjabat Direktur PT Bright PLN Batam Awaludin Hafid beserta jajarannya.

Dalam keterangannya Sekdako Batam Jefridin menyampaikan, rapat ini digelar guna merespon keluhan masyarakat atas kenaikan tagihan listrik. Apalagi dalam masa pandemi seperti ini.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan arahan Walikota Batam, dengan memberikan dua solusi bagi PLN guna membantu meringankan beban masyarakat.

  1. Meminta PT Bright PLN Batam tak memutus sambungan listrik bagi warga yang tak dapat melunasi tagihannya pada bulan Juni ini.
  2. Jika alasan kenaikan tagihan listrik terjadi akibat kekeliruan penghitungan tagihan di bulan April dan Mei, sehingga terjadi kekurangan bayar sebagai penambah tagihan listrik pada bulan berikutnya, maka Walikota meminta agar diberi relaksasi, dengan cara diangsur.

“Misal kekurangan Rp. 400 ribu, diangsur tiap bulan sesuai kemampuan warga yang bersangkutan,” jelas Jefridin.

Menanggapi hal itu pihak Bright PLN Batampun kembali menjelaskan seperti penjelasan sebelumnya bahwa tarif dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.

Bahkan kata mereka, sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan.

Tapi kenapa tagihan melonjak ? Salah satunya karena di Bulan Maret dan April, tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh petugas bright PLN Batam akibat Covid-19.

Memang, di bulan tersebut pelanggan diminta menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri dengan cara difoto lalu dikirim ke WA dan aplikasi PLN.

Namun berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, kiriman foto kWh tersebut ada yang tak masuk (tak dikirim/tak terkirim).

Akibatnya, tagihan pemakaian listrik pelanggan yang foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tak terkirim tadi, memakai data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak, di mana pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah.

Sehingga ketika kondisi pencatatan sudah normal, barulah diketahui bahwa pada dua bulan yang dihitung berdasarkan estimasi tersebut, pemakaian listrik tinggi.

Penyebabnya: ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa pandemi ditambah umat muslim menjalankan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.

Warga Batam mendatangi kantor Unit Bisnis Service Bright PLN Batam, Komp. Imperium Baloi. Rabu (3/06). Photo : GoWest Indonesia

Karena pemakaian tinggi, sementara yang ditagihkan berdasar perkiraan di masa normal. Tentu saja ada selisih kekurangan bayar yang cukup signifikan.

Kekurangan inilah yang ditambahkan pada tagihan bulan Juni, sehingga kesannya ada kenaikan tarif listrik.

Terkait soal pemutusan kepada pelanggan, PLN menegaskan tetap melakukan penagihan kepada pelanggan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Tak hanya itu, PLN juga akan memberikan kemudahan atau relaksasi kepada segmen rumah tangga melalui angsuran kepada pelanggan terdampak lonjakan yang cukup besar secara selektif.

Untuk itu pelanggan diimbau untuk mendatangi kantor-kantor pelayanan terdekat.

Sampai berita ini ditulis Minggu (7/06) siang, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak PLN Batam. Mereka masih bekerja memetakan mana saja pelanggan-pelanggan yang lonjakan tagihan listriknya melebihi 50 sampai 100 persen.

Batam Gelap Gulita

DI SAAT belum lagi menurunnya “tensi” emosi warga terkait tingginya tagihan listrik, emosi warga terkait layanan Bright PLN Batam kembali tertumpah.

Pada Kamis (4/06) malam tepatnya pukul 18.25 Wib saat Kota Batam diguyur hujan deras yang diiringi dengan suara petir yang menggelegar.

Kondisi Gelap Gulita dirumah seorang warga saat terjadi gangguan tranmisi aliran listrik akibat Petir. Kamis (4/06) malam. Photo : GoWest Indonesia.

Aliran listrik mengalami pemadaman dikarenakan adanya gangguan transmisi akibat petir. Gangguan listrik secara total di seluruh area pelayanan se kota Batampun tak bisa dielakkan lagi. Bahkan juga sampai ke wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang yang memang mendapat suply aliran listrik (interconection) dari Bright PLN Batam.

Direksi Bright PLN Batam, melalui Plt Direktur Utama, Awaluddin Hafid pun memberikan penjelasannya terkait hal itu melalui pesan singkat yang disebarkan di aplikasi Whatsap (WA) pada Kamis (4/06) malam.

“Sebelumnya kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bahwa pada hari ini pukul 19.25 telah terjadi gangguan sistim kelistrikan Batam yang disebabkan adanya sambaran petir di salah satu ruas jaringan transmisi 150 kV.

Sekarang ini PLN Batam tengah berusaha menormalkan kembali sistem kelistrikan Batam yang dimulai dengan mengoperasikan Pembangkit di Sekupang.
Mudah-mudahan sistem kelistrikan akan segera normal.

Demikian disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan terjadi. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih” demikian kata Awaludin dalam pesan singkatnya yang diterima Kamis malam pukul 22.39 Wib.

Kondisi gelap gulita yang melanda Kota Batam, Bintan dan Tanjungpinang malam itu tak ayal lagi langsung menuai kecaman bahkan umpatan dari seluruh warga Kota Batam.

Jejaring Sosial Media langsung diramaikan oleh berbagai umpatan dan cercaan kepada instistusi Bright PLN Batam dari netizen. Baik di beranda akun pribadi maupun akun group publik.

Sejatinya kondisi gelap gulita (blackout) kota Batam bukanlah harapan ataupun kebijakan dari pihak Bright PLN Batam, karena kondisi tersebut di luar kemampuan mereka (Force Major).

Namun mengingat di lain pihak situasi warga (konsumen) masih dalam suasana “galau” karena tingginya tagihan listrik mereka, secara otomatis semakin membuncah emosi dan perasaan warga kepada pihak Bright PLN Batam.

Apalagi terganggunya aliran listrik yang cukup lama (hampir 8 jam) di sebagian besar wilayah Batam dan sekitarnya malam itu berimplikasi terhadap layanan publik dan kehidupan sosial warga yang lainya.

Tidak hanya mengalami kegelapan berkepanjangan, warga pun disuguhkan dengan Jaringan internet terganggu Layanan air bersih pun demikian.

Kondisi terganggunya transmisi aliran listrik akibat petir tersebut pada akhirnya juga mendorong pihak Bright PLN Batam untuk melakukan kebijakan pemadaman bergilir pada keesokan harinya, Jum’at (5/06).

Sebagaimana yang disampaikan dalam rilis pihak Direksi Bright PLN Batam. Bright PLN Batam memohon maaf atas terjadinya Padam Listrik di Batam.

Bahwa pada Kamis, 04 Juni 2020 terjadi padamnya listrik di Batam dan Bintan tadi malam yang dimulai sejak pukul 19:25 WIB diawali dengan sambaran petir yang kuat pada salah satu ruas transmisi 150 kV yang menyebabkan sistem kelistrikan Batam dan Bintan padam.

Direktur Operasi PLN Batam, Awaluddin Hafid mengatakan bahwa walaupun terjadi sambaran petir yang kuat pada sistem kelistrikan Batam – Bintan, namun semua pembangkit dalam kondisi aman.

Pemulihan sistem kelistrikan Batam-Bintan dimulai pukul 19:27 WIB dengan mengoperasikan PLTD Sekupang yang memang disiapkan sebagai pembangkit blackstart (start awal) di sistem kelistrikan Batam-Bintan.

“Untuk pemulihan sistem kelistrikan tidak dapat instan, karena membutuhkan tahapan di antaranya persiapan operasional pembangkit dan berbagai parameter sistem kelistrikan harus dijaga agar tetap seimbang dalam kondisi yang belum stabil”, ujar Awal.

Pada pukul 22:18 WIB salah satu pembangkit gas yaitu PLTG ELB Unit 2 dapat bergabung dengan sistem kelistrikan kemudian diikuti oleh pembangkit-pembangkit lainnya, sehingga sejak pukul 22:18 WIB listrik dapat mulai menyala secara bertahap.

Atas kejadian tersebut manajemen PLN Batam memohon maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi.

“PLN Batam tetap berupaya untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik ke Batam – Bintan serta selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik” tutup Awaludin.

Semoga kedepannya Bright PLN Batam tetap konsisten memberikan layanan terbaiknya. Sejatinya konsumen akan membayar berapapun kewajibannya atas layanan yang telah diberikan, selagi itu sesuai dengan perhitungan yang jelas.

Apalagi posisi konsumen tidak punya pilihan lain, mau tidak mau atau suka tidak suka harus membayar kewajibannya. Karena konsekwensi tidak membayar tagihan, sudah pasti adanya pemutusan sambungan listrik tersebut oleh pihak Bright PLN Batam.

Kebijakan Bright PLN Batam dengan tidak menurunkan tenaga pencatat meteran selama dua bulan terakhir (Maret dan April) dengan alasan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah langkah kontra produktif yang pada akhirnya menimbulkan polemik dan memicu permasalahan antara pihak Bright PLN Batam dengan masyarakat (konsumen).

Sumber : GOWEST INDONESIA

Komentar

0 Komentar