Beplus Indonesia

KONDISI EKONOMI SULIT, PERCERAIAN MENINGKAT

PENGADILAN Agama kelas 1A Batam mencatat ada 900 lebih perkara perceraian yang ditangani dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Gugatan perceraian didominasi oleh pihak perempuan atau istri.

Humas Pengadilan Agama Batam Barmawi mengungkapkan pengajuan perkara yang masuk di Pengadilan Agama Batam pada tahun ini memang mengalami penambahan. Namun jumlahnya tidak begitu signifikan.

Dimana dari 1036 perkara yang ditangani, sembilan ratus di antaranya merupakan perkara perceraian. Sedangkan sisanya merupakan perkara terkait nafkah anak, isbad pernikahan, ijin poligami, penetapan ahli waris serta beberapa perkara lainnya.

Untuk perkara perceraian sendiri, menurut Barmawi didominasi oleh cerai gugat atau perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri, yakni sebanyak 700 lebih perkara. Masalah ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian.

(GoWestID)

Batam #Perceraian #KondisiEkonomi

 

Komentar

0 Komentar