Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Takbir Keliling Idul Fitri 1439 H di Batam
15 Juni 2018
Akhirnya, 3 Pemegang Lahan Tidur Presentasi
20 Juni 2018

Tentang Rencana Penerapan Online Single Submission

20 Juni 2018
Kategori
  • BATAM
Tags
  • batam
  • Featured
  • Online single submission

Ilustrasi

1
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

BADAN Pengusahaan (BP) Batam masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang dikenal dengan nama Online Single Submission (OSS).

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Ady Soegiharto sebelumnya menjelaskan bahwa, dari informasi yang mereka dapatkan. Predisen Joko Widodo dikatakan telah menandatangani Beleid atau penetapan langkah yang akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan OSS.

“Informasi yang kami dapat dengan beleid tersebut, nantinya Kementerian Koordinator Perekonomian akan melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyelenggarakan sistem OSS,” ujarnya saat dihubungi, Senin (18/06) kemarin.

Namun Ady juga mengakui, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan penandatanganan Beleid tersebut.

“Jadi saat ini masih seperti sebelumnya, kami masih menunggu penerapan kebijakan itu,” lanjutnya.

Ady menambahkan saat ini pihak BP Batam sudah melakukan berbagai persiapan dalam menyukseskan pelaksanaan OSS di Batam.

  Termasuk persiapan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).

“SDM kita sudah mendapatkan bimtek (bimbingan teknis) terkait OSS, karena Batam masuk menjadi Pilot Project penetapan OSS,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan payung hukum dari OSS ini sejatinya sudah selesai.

Namun saat ini masih disinkronisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM dan beberapa kementerian terkait lainnya.

Pihaknya mengakui menargetkan Mei untuk dapat melakukan penandatangan kebijakan tersebut, namun hingga saat ini hal tersebut masih belum dapat terealisasi.

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024