Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Simpang Jam, Riwayatmu Kini
2 Juni 2018
BP Batam Gelar Bakti Sosial di Pulau Kasu
5 Juni 2018

Ada 4 Sekolah Yang Tak Pakai Sistem Zonasi

2 Juni 2018
Kategori
  • BATAM
Tags
  • batam
  • ppdb
  • Sistem zonasi
0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

SEKOLAH negeri di Batam akan menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),

Tapi, ada empat sekolah rujukan yang masuk pengecualian.

Empat sekolah yang tidak akan terapkan sistem zonasi di PPDB 2018 ini adalah SDN 006 Sekupang, SMPN 3, SMPN 6, dan SMPN 26 Batam.

Artinya empat sekolah ini bisa menerima siswa dari daerah manapun, tidak terikat pada aturan zonasi.

“Sekolah unggulan kan sudah tidak ada lagi, diganti dengan sekolah rujukan. Itu ada SK Menterinya. Untuk Batam, empat sekolah itulah yang menjadi rujukan seluruh sekolah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan usai sosialisasi PPDB di Aula Kantor Walikota Batam, pekan ini.

Penetapan sekolah rujukan ini didasarkan pada prestasi hingga ketersediaan sarana prasarana. Sekolah rujukan untuk tingkat SMP akan disi maksimal 32 siswa sedangkan SD 28 siswa, sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

PPDB di sekolah rujukan, kata Hendri, akan melihat pada nilai siswa saat pendaftaran. Tidak saja siswa asal Batam, sekolah rujukan ini juga diperbolehkan menerima siswa asal luar Batam.

Pendaftaran sekolah rujukan akan dibuka pada 26-28 Juni mendatang melalui daring (online). Namun tetap akan disediakan nomor antrean di sekolah, karena berdasarkan pengalaman orangtua tetap mendatangi sekolah meskipun pendaftaran secara daring.
“Khusus untuk sekolah rujukan kita akan adakan tes tertulis dan wawancara. Ini dilakukan karena kami harus memperhatikan nilai siswa, karena menyangkut pencapaian sekolah rujukan ke depannya,” kata dia.
Tes tertulis dan wawancara dijadwalkan pada 29-30 Juni 2018. Dan hasil PPDB akan diumumkan 2 Juli, dilanjutkan dengan daftar ulang 3-4 Juli 2018.

Sedangkan untuk sekolah yang terapkan sistem zonasi, pendaftaran akan dibuka pada 3-5 Juli.

Sistem zonasi ini tetap memperhatikan umur, nilai, jarak rumah ke sekolah hingga waktu siswa mendaftar. Setiap siswa diberikan kesempatan memilih dua sekolah di wilayah tempat tinggal mereka.

(*)

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024