SEBANYAK 5 ribu lebih tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam dipastikan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun 2018 ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKP – SDM) Pemko Batam, Sahir.
Pemerintah Kota Batam memastikan tidak ada alokasi anggaran untuk membayar THR bagi tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam dalam APBD 2018 ini.
Hal itu berarti, sebanyak 5.160 tenaga honorer Pemko Batam tidak akan mendapat THR untuk lebaran tahun ini.
Menurur Sahir, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan yang akan menerima THR tahun ini hanyalah PNS, TNI-Polri dan Pensiunan. Di dalam Surat Edaran tidak disebutkan tenaga honorer mendapat THR.
Meski demikian, Sahir menyebutkan saat ini Pemko Batam masih mempertimbangkan kembali perlu tidaknya mengalokasikan anggaran untuk THR bagi tenaga honorer tersebut. Sahir juga tidak memungkiri, bisa jadi para honorer akan mendapat THR dari masing-masing Dinas atau Badan Layanan Usaha Daerah tempat tenaga honorer bekerja.
Sementara itu, untuk para PNS di lingkungan Pemko Batam, Sahir memastikan semuanya akan mendapat THR dan juga gaji ke-13 Namun, ia mengaku belum memiliki data terkait berapa jumlah anggaran untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi 5.623 PNS di lingkungan Pemko Batam tahun ini.
0 Komentar