Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
BATAM dalam Bingkai DISKUSI
1 Februari 2018
Car Free Night Malam Ini!
3 Februari 2018

Demo Karena UMS Belum Putus

1 Februari 2018
Kategori
  • BATAM
Tags
  • batam
  • demo
  • Featured
  • Ums
0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

UPAH minimum sektoral (UMS) Provinsi Kepulauan Riau masih belum ditetapkan sampai awal Februari ini.

Riibuan eksponen serikat pekerja di Batam akhirnya melakukan aksi demo. Para buruh itu  tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam. Mereka melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/2).

Mereka menilai dengan belum ditetapkannya UMS,   maka akan membawa kerugian bagi dunia industri Batam. Padahal sektor industri menyumbang sebagian besar pertumbuhan ekonomi Batam dan Kepri secara umum.

”Buruh berharap pemerintah kota segera menyampaikan usulan besaran UMS pada gubernur. Sehingga bisa segera ditetapkan,” kata Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Suprapto.

Dalam aksinya kali ini, para buruh yang hadir tidak hanya menyuarakan tuntutan terkait penetapan UMS. Para buruh juga bersuara atas kenaikan bahan pokok yang dinilai menyiksa masyarakat. Demikian juga dengan kenaikan tarif listrik yang juga mengganggu ekonomi.

Lebih jauh Suprapto menegaskan, kalau gubernur tidak perlu lagi membahas perihal penetapan UMS ini karena akan mengulur waktu yang berujung pada kerugian pihak buruh.

“Gubernur bisa menentukan upah sektoral, tanpa harus membahas dengan pihak lain yang mengulur waktu. Ini sesuai dengan keputusan pengadilan tinggi, bahkan di MA juga,” jelas Suprapto.

Lebih jauh Suprapto mengatakan saat ini upah yang dierima buruh di Batam kalah jauh dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Jika tidak segera dilakukan perbaikan, maka Batam akan semakin jauh tertinggal dan tidak lagi seksi di mata pekerja dan tenaga ahli yang memang menginginkan kesejahteraan. Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2018 yang berada di kisaran Rp3.523.427 masih kalah dengan daerah Karawang yang mencapai Rp3,7 juta.

Ia menjelaskan, UMS dari beberapa sektor harus mengalami kenaikan untuk menjaga agar nilai upah di Batam tetap bersaing dengan daerah lain. Hal ini juga menyesuaikan dengan kebutuhan pokok yang setiap tahunnya memgalami kenaikan. Untuk sektor industri tekstil paling tidak harus naik di atas 5 persen, sektor elektronik diharapkan naik sebesar 10 persen, sedangkan sektor logam sepeeti galangan kapal diharapkan naik 15 persen dari UMK.

“Kita harapkan kenaikan ini bisa sejalan dengan kebutuhan yang semakin meningkat. Kalau tidak Batam akan ditinggalkan tenaga ahli yang lebih memilih daerah lain, di Karawang saja UMS mereka jauh lebih besar,” kata Suprapto lagi.  Jelang siang, akhirnya perwakilan mereka diterima Wakil Wali Kota Amsakar Achmad.

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024