Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Retak-Retak di Underpass Batam? Ini Penjelasannya
23 Desember 2017
Mural BATAM, Ekspresi Seni di Tempat Umum
25 Desember 2017

INGAT! Hari Rabu ASN Sudah Harus Masuk Kantor

25 Desember 2017
Kategori
  • BATAM
Tags
  • ASN
  • cuti bersama
  • masuk
  • NATAL
0
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menetapkan hari libur cuti bersama dalam rangka Natal pada Selasa (26/12). Rabu (27/12) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam kembali masuk seperti biasa.

Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran Walikota Batam, Nomor.98 Tahun 2016 yang menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repbulik Indonesia.

“Hari raya Natal tanggal 25 desember Jatuh pada hari senin dan sesuai surat edaran Walikota Batam hari selasa tanggal 26 desember libur cuti bersama.  libur menjadi panjang karena sejak hari sabtu hingga selasa, jelas yudi.

Namun selama hari libur dan cuti bersama pimpinan unit kerja tetap diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pada saat sebelum dan sesudah pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama. Kemudian untuk unit kerja di lingkungan Pemko Batam yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar pimpinan unit kerja dapat mengatur penugasan pegawai. Sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Dinas Perhubungan (Dishub) tetap memberikan pelayanan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan personil Dishub juga terlibat dalam melakukan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018. Begitu juga dengan anggota Satpol PP penugasan selama libur akan diatur kepala OPD.

Untuk tenaga kesehatan di Rumah sakit dan puskesmas mereka tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga pelayanan pengangkutan sampah pada hari Sabtu (23/12) akan tetap memberikan pelayanan. Mereka libur di hari Minggu-Senin, Selasa sampah sudah diangkut kembali,” jelas mantan Camat Bengkong ini.

Kepada ASN yang tidak masuk sesuai dengan ketentuan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.(HP)

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Anwari Fajar
Anwari Fajar
Food lover, Naturalist and Enthusiast for Travelling ...

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024