Beplus Indonesia

BBM Satu Harga di Kepulauan Riau

KEBIJAKAN bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang digagas pemerintah pusat akhirnya sudah berlaku di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Saat ini memang baru dua SPBU yang beroperasi dari enam titik yang direncanakan. Tapi kebijakan ini sudah mulai dirasakan bermanfaat bagi masyarakat.

Rudi Ariffianto, Unit Manager Communication & CSR MOR I seperti dilansir dari Kompas menyebutkan, dua SPBU yang memberlakukan satu harga itu antara lain SPBU-N 18.297.067 PT Sunarco di Jalan Abdullah Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga dan SPBU-N 18.297.077 PT Bintang Utara Mandiri di Jalan Raya Teluk Baruk Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

SPBU PT Sunarco mendapat 100 KL solar dan SPBU PT Bintang Utara sebanyak 200 KL solar.

“Masyarakat setempat pun bisa menikmati harga yang sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu solar sebesar Rp 5.150 per liter,” ungkap Rudi.

Selain dua SPBU tersebut, empat titik BBM satu harga lainnya masih dalam proses pembangunan, yang terletak di Kabupaten Anambas, Kabupetan Bintan dan penambahan lagi di Kabupaten Natuna.

 

“Empat titik yang masih proses pembangunan, yakni satu di Kabupaten Anambas dan satu lagi di Kabupaten Bintan, serta dua lagi di Kabupaten Natuna. Jadi total untuk Natuna ada empat SPBU,” jelas Rudi.

Dengan keberadaan lembaga penyalur baru itu, total daerah penyalur BBM satu harga di seluruh Indonesia mencapai 32 daerah dari target 54 daerah pada tahun ini.

(dhn/Kompas)

 

Komentar

0 Komentar