Logo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motionLogo-Beplus-landscapev2 PUTIH life is motion
  • BERANDA
  • PRODUK
  • VIDEOS
  • STUDIO
  • LAYANAN
    • VIDEO PROFIL & DOKUMENTASI
    • LIVE STREAMING BATAM MULTI CAMERA
    • KELOLA SOSIAL MEDIA
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • BLOG
Natal Bersama Ribuan Umat Kristiani di Engku Puteri
29 Desember 2017
Pergantian Tahun, Beberapa Ruas Jalan di Sekitar Engku Puteri Ditutup
31 Desember 2017

Aplikasi Non Tunai untuk SAMPAH

29 Desember 2017
Kategori
  • BATAM
Tags
  • Aplikasi non tunai
  • batam
  • dinas lingkungan hidup
  • sampah
2
SEBARAN
BagikanTweetWhatsapp

DINAS Lingkungan Hidup Kota Batam meluncurkan aplikasi layanan persampahan.

Aplikasi ini guna mendukung pelaksanaan transaksi non tunai sesuai instruksi Walikota Batam.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie mengatakan melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengecek tagihan retribusi kebersihan.

“Tinggal masukkan nomor pokok wajib retribusi daerah (NPWRD), nanti muncul besaran retribusinya,” kata Herman beberapa hari kemarin.

Penyetoran retribusi bisa dilakukan ke kas daerah. Ada dua bank yang bekerjasama yakni Bank Riau Kepri dan BRI.

Selain itu juga dapat dibayar melalui Virtual Account DLH di BRI. Caranya dengan memasukkan nomor virtual account DLH dan kode billing.

“Untuk yang membayar melalui transfer bank, bukti setorannya dikirimkan ke email dlh.retribusi@gmail.com,” kata dia.

Herman mengatakan sistem ini akan dimulai 2018 mendatang. NPWRD akan ditempelkan di tiap rumah, ruko, dan objek usaha lainnya seperti hotel, dan sebagainya.

Karena jumlah objek yang banyak, maka penerapannya dilakukan secara bertahap. Dan tahap awal diujicobakan di empat perumahan kawasan Sekupang. Yakni Perumahan Masyeba Gading Mas, Dewi Fortuna, Pondok Awal Indah, dan Taman Sari.

“Sekarang sedang kita sosialisasikan,” ujarnya.

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan tentang layanan persampahan. Apa saja yang menjadi tanggungjawab DLH, dapat dilaporkan di aplikasi ini. Namun syaratnya wajib melampirkan foto.

 

Komentar

0 Komentar

Sebarkan
0
Pardomuan
Pardomuan

Artikel lainnya

17 Desember 2023

Akhir Pekan di Punggur Dalam


Lebih lengkap
7 Juli 2023

Tanaman Endemik Kawasan Pesisir Kepulauan Riau | Making Of


Lebih lengkap
17 Juni 2023

Making Of: “Ragam Tanaman di Kebun Raya Batam”


Lebih lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temui Kami di Jejaring Sosial

Beplus Indonesia
@beplusindonesia
Domu
Beplus Indonesia

Kontak Kami

beplusindonesia@gmail.com

+627784162870

Kebijakan

Term & Condition
Disclaimer

Alamat

PT Beplus Visual Kreasi
The Central Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau 29445
Indonesia
PT Beplus Visual Kreasi. © 2017-2024