SEBANYAK 340 layanan perizinan dan non perizinan bisa masyarakat dapatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam, Gustian Riau mengatakan layanan tersebut berasal dari berbagai instansi. Di antaranya Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam, Kantor Imigrasi, Samsat, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional, Bea dan Cukai.
“Layanan paspor, perpanjangan SIM, STNK, pengurusan SKCK masuk ke sini. BPN 23 perizinan di sini. Insya Allah paling lengkap untuk proses perizinan yang terintegritas dibanding DKI, Banyuwangi, Surabaya,” kata Gustian di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC), Rabu (8/11).
Layanan pemerintahan lain yang akan hadir di MPP Batam yakni Kantor Urusan Agama (KUA). Nantinya masyarakat juga bisa mengurus pernikahan di MPP. Bahkan akan disiapkan ruangan untuk pernikahan di tempat.
Selain instansi pemerintah, juga akan diupayakan pelayanan dari non pemerintah. Seperti PLN Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB).
“Untuk dukung perizinan juga ada dari Notaris, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), REI (Real Estate Indonesia), IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Sehingga investor yang mau masuk tinggal masuk. Kita siapkan juga ruang VVIP untuk investor,” kata dia.
Terkait jam operasional, menurut Gustian, masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni pukul 07.30-16.00 WIB. Namun ke depannya ada kemungkinan untuk ditambah jam pelayanannya.
“Next ke depan, 2018, kita menunggu arahan Presiden dan Menpan RB, apakah nanti Sabtu-Minggu kita buka. Karena ini menyangkut personel, biaya, dan lain-lain,” ujarnya.
Gustian mengatakan seluruh perizinan yang ada di Pemko Batam akan dipindahkan ke MPP. Tak hanya itu, loket pembayaran pajak dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga akan ada di mal tersebut.
(mra)
Source : Media Center Batam
Komentar
0 Komentar